Banyak sekali perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja lewat perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau dikenal dengan outsourcing. Akhir-akhir ini perusahaan yang memakai jasa outsourcing semakin meningkat. Walaupun begitu, masih banyak diantara para calon pekerja yang masih belum memahami dengan benar, apa sebenarnya yang dimaksud dengan tenaga kerja outsourcing.
Daftar Isi
Pengertian OutsourcingÂ
Outsourcing merupakan pemakaian tenaga kerja dari pihak ketiga untuk bisa menyelesaikan pekerjaan tertentu yang ada di dalam perusahaan tersebut. Outsourcing itu sendiri adalah sebuah inisiatif yang umumnya akan dilakukan oleh perusahaan untuk bisa memangkas biaya operasional yang akan mereka keluarkan.
Inilah sebabnya, karyawan yang nantinya akan direkrut dari perusahaan outsourcing harus bisa menjalankan berbagai macam pekerjaan, baik itu customer service,manufaktur, contact center sampai Administrasi Perkantoran. Outsourcing ini pertama kali dikenal sebagai salah satu strategi bisnis di tahun 1989 dan menjadi bagian integral dalam ekonomi bisnis sepanjang tahun 1990-an dan strategi ini terus berkembang hingga saat ini.
Para ahli ekonomi mempunyai pendapat bahwa outsourcing bisa menciptakan insentif untuk para pelaku bisnis dan memungkinkan perusahaan mengalokasikan sumber daya manusia di tempat-tempat yang paling sesuai. Outsourcing ini diklaim bisa membantu untuk menjaga ekonomi pasar bebas yang berskala global.
Sistem Kerja Perusahaan OutsourcingÂ
Sistem dalam perekrutan tenaga kerja outsourcing ini berbeda dari CRM, tetapi tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan umumnya. Pada sistem kerja tersebut, perusahaan outsourcing akan melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada para karyawan outbound call center mereka nanti akan menagih ke perusahaan pengguna jasa.
Karyawan outsourcing umumnya akan bekerja berdasarkan kontrak dengan perusahaan yang menyediakan jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan yang menggunakan jasanya. Berdasarkan pasal 66 ayat 2 huruf C UU no.13 tahun 2003, bila nantinya ada perselisihan timbul akan menjadi tanggung jawab perusahaan yang menyediakan jasa.
Jadi walaupun nanti yang dilanggar karyawan outsourcing adalah peraturan dalam perusahaan pemberi pekerjaan, yang memiliki hal untuk menyelesaikan perselisihan tersebut adalah perusahaan yang menyediakan jasa. Tidak ada hak dari perusahaan pengguna jasa untuk melakukan penyelesaiannya karena di antara perusahaan pemberi kerja dengan juga karyawan outsourcing secara hukum tidak memiliki hubungan kerja, walaupun nantinya peraturan yang dilanggar merupakan peraturan perusahaan erp crm tersebut.
Kelebihan yang dimiliki
Ada beberapa kelebihan yang bisa di dapatkan oleh perusahaan inbound call center bila nantinya memutuskan untuk menggunakan jasa outsourcing ini, antara lain adalah:
- Hemat Anggaran untuk Pemberian Pelatihan
Outsourcing ini memang sebuah strategi yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk memangkas biaya operasional yang mereka keluarkan. Hal ini bisa terjadi karena karyawan outsourcing ini sudah mempunyai keahlian yang spesifik dan paling dibutuhkan oleh perusahaan.
Misalnya untuk keahlian membersihkan, people management maupun dalam mengelola inventaris. Hasilnya saat menggunakan jasa karyawan outsource, perusahaan juga jauh lebih bisa untuk menghemat anggaran dalam memberikan pelatihan.
- Membantu Mengurangi Beban dalam Rekrutmen
Semua pekerjaan dalam seleksi karyawan tenaga lepas ini akan dilakukan oleh perusahaan yang menyediakan jasa tersebut. Sementara itu untuk perusahaan yang memang membutuhkan jasa outsource sudah akan mendapatkan karyawan-karyawan outsource yang memang terpilih dari perusahaan outsource yang nantinya digunakan.
- Lebih Fokus untuk Mengurus Aktivitas Bisnis
Pada saat akan menggunakan tenaga kerja outsourcing, perusahaan tidak harus merasa khawatir dengan hal yang akan berkaitan dengan pekerjaan teknis sehari-hari yang tidak memiliki hubungan secara langsung dengan kegiatan inti dalam bisnis. Semua itu sudah akan diurus oleh tenaga kerja outsourcing, perusahaan tidak harus mencari tenaga kerja khusus, mengadakan training, maupun mengalokasikan rekrutmen khusus yang dibutuhkan dalam posisi-posisi tertentu.
Kekurangan yang dimiliki
Setelah Anda mengetahui beberapa kelebihan yang dimiliki oleh jasa outsourcing ini, pastinya juga akan ada kekurangan yang dimilikinya, seperti:
- Informasi Rahasia Perusahaan Rentan Mengalami Kebocoran
Jika perusahaan mengambil tenaga kerja outsource sebenarnya hanya untuk mengisi posisi dalam pekerjaan teknis yang ada di perusahaan. Oleh sebab itu, tidak disarankan untuk perusahaan mempekerjakan pekerja outsource dalam kegiatan utama bisnis yang ada di dalam perusahaan crm dynamics microsoft tersebut.
Ketika kita mempekerjakan pekerja outsource dalam kegiatan utama bisnis, maka akan lebih meningkatkan peluang bocornya rahasia yang ada di perusahaan. Informasi nantinya dapat dijual ke pihak lainnya atau bahkan disebar ke para kompetitor. Dan pastikan memilih perusahaan yang sudah memengang sertifikasi ISO 270001 dan ISO 9001
- Memiliki Kontrak yang Singkat
Kontrak kerja yang lebih relatif singkat ini memang akan cukup merepotkan bagi perusahaan.
Hal tersebut akan membuat perusahaan menjadi harus sering memperbarui kontrak maupun mencari perusahaan tenaga lepas lainnya untuk menyediakan tenaga kerja yang baru.
Jika nantinya perusahaan memilih untuk merekrut tenaga kerja yang berasal dari institusi tenaga lepas yang baru, risiko yang nantinya akan mereka rasakan adalah proses dalam rekrutmen dan peralihan tenaga kerja pasti akan memakan waktu yang lama.
- Ketergantungan dengan Tenaga Kerja Outsourcing
Perusahaan crm system yang memakai tenaga kerja lepas akan sangat memiliki potensi untuk mengalami ketergantungan. Hal ini bisa saja terjadi ketika ada sistem atau cara kerja yang memang dirahasiakan oleh perusahaan outsource, sehingga perusahaan yang akan menggunakan jasanya tidak bisa asal mengetahui hal tersebut.
Tenaga kerja yang berasal dari perusahaan outsourcing ini bisa menjadi solusi di saat perusahaan nantinya membutuhkan sumber daya manusia tambahan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tertentu. Oleh sebab itu, banyak sekali perusahaan yang saat ini memilih untuk merekrut tenaga kerja outsourcing agar lebih mudah dan juga praktis.
Cara Memilih Perusahaan Outsourcing yang Paling TerbaikÂ
Berikut ini adalah cara memilih perusahaan outsourcing yang paling terbaik :
- Perbanyak informasi tentang perusahaan yang menyediakan jasa karyawan tersebut. Di luar sana banyak sekali kandidat yang bisa untuk dijadikan pilihan. Jadi lebih memperbanyak referensi sehingga nantinya Anda sendiri juga bisa untuk membandingkan yang mana sekiranya yang paling bagus untuk dijadikan pilihan untuk perusahaan Anda.
- Pilihlah penyedia layanan yang nantinya akan menyediakan layanan yang fleksibel. Hal ini juga akan lebih mempermudah Anda dalam menyesuaikan kebutuhan pribadi perusahaan dan juga mendapatkan karyawan berkualitas tinggi yang paling sesuai. Misalnya Anda bisa menggunakan jasa dari http://convergence.id/.
- Pilih perusahaan yang sudah mempunyai model layanan yang berkelanjutan. Artinya, mereka sudah mempunyai tim yang sangat mumpuni dan bisa memberikan keuntungan setelah proses rekrutmen. Misalnya, seperti mereka yang memiliki rencana untuk melaksanakan kelas pelatihan manajer dan bisa memberikan panduan yang berkaitan dengan membangun hubungan yang baik dengan para karyawan.
- Ketika Anda akan melakukan outsourcing gaji, pajak gaji, premi asuransi, dan juga stabilitas catatan keuangan. Pastikan jika nantinya perusahaan yang akan Anda pilih memiliki pengalaman yang sangat baik, saran yang baik, sertifikat keuangan yang berasal dari kantor akuntan ternama beserta hubungan jangka panjang dengan bank.