Article
July 14, 2023

Business Process Outsourcing Adalah Sistem Penunjang, Ini Definisi Hingga Layanannya!

Pernahkah Anda mendengar istilah Business Process Outsourcing saat mengembangkan bisnis? Sesuai namanya, Business Process Outsourcing adalah praktik atau layanan yang berkaitan dengan penggunaan pihak ketiga (outsourcing) untuk kebutuhan bisnis. Masyarakat luas lebih mengenalnya sebagai layanan atau sistem outsourcing.

Lantas, apa itu Business Process Outsourcing atau BPO? Mengapa banyak perusahaan yang masih mengandalkannya? Simak dasar-dasarnya berikut ini!

Apa itu Business Process Outsourcing?

Secara garis besar, Business Process Outsourcing adalah layanan, sistem, atau praktik yang mempekerjakan SDM dari pihak ketiga. Para pekerja biasanya akan menangani proses tertentu, khususnya untuk menjalankan bisnis di sebuah perusahaan.

Dalam praktiknya, BPO kerap mengerjakan tugas-tugas yang berhubungan dengan konten platform (website atau media sosial), pemasaran, penggajian, akuntansi, hingga pelayanan pelanggan. Dengan pengerjaan tugas tersebut, perusahaan dapat beroperasi secara efisien dan terkendali. 

Keberadaan BPO semakin krusial saat perusahaan kewalahan mengelola bisnis secara mandiri. Sebagian besar perusahaan memang masih memprioritaskan karyawan yang mereka rekrut sendiri untuk menangani kegiatan operasional. Namun, ada kalanya mereka memerlukan bantuan dari luar sehingga BPO diperlukan.

Hal lain yang menjadi pertimbangan perusahaan memakai BPO adalah durasi pengerjaan proyek. Dengan layanan ini, mereka bisa mempekerjakan SDM tanpa ikatan kontrak yang terlalu panjang. Di sisi lain, penyedia BPO tetap menerima bayaran sesuai kesepakatan.

Business Process Outsourcing adalah layanan yang sudah diadopsi selama bertahun-tahun di Indonesia. Dari industri manufaktur sampai pelaku makanan siap saji telah menggunakan jasa ini untuk menunjang pekerjaan. Namun sebelum memakai jasa BPO, Anda perlu mempelajari juga regulasi dasarnya, seperti yang dijelaskan pada poin berikutnya.

Seperti apa regulasi dan dasar hukum BPO di Indonesia?

Regulasi dan aturan hukum merupakan salah satu dasar BPO yang sebaiknya dipelajari untuk mencegah Anda dari berbagai masalah. Aturan terkait perusahaan atau penyedia outsourcing sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 yang membahas ketenagakerjaan.

Kemudian pada pasal 65 ayat 2, dijelaskan pekerjaan yang dapat Anda serahkan kepada pihak penyedia outsourcing atau BPO mencakup:

  • Pekerjaan yang dilakukan secara terpisah dari pekerjaan utama;
  • Pekerjaan yang dilakukan sesuai perintah langsung maupun tak langsung dari pihak pemberi kerja;
  • Pekerjaan yang menunjang perusahaan secara menyeluruh;
  • Pekerjaan yang tak menghambat langsung proses produksi perusahaan.

Business Process Outsourcing adalah layanan yang juga tak boleh mempekerjakan pekerja untuk menangani kegiatan pokok maupun yang berkaitan dengan produksi. Poin ini dapat Anda temukan pada pasal 66.

Jika disimpulkan, berdasarkan sistem hukum, BPO hanya ditujukan untuk kegiatan-kegiatan penunjang. Sementara pekerjaan utama hanya boleh dikerjakan karyawan tetap di perusahaan.

Apa saja layanan-layanan yang BPO sediakan?

Seperti yang disinggung, Business Process Outsourcing adalah sistem atau praktik yang bisa digunakan di berbagai sektor dan bidang. Berikut adalah beberapa contoh layanan yang ditangani:

  • Menunjang proses akuntansi

Proses akuntansi di sebuah perusahaan melibatkan sejumlah tahap yang memerlukan tingkat ketelitian tinggi. Mengandalkan BPO dianggap efektif untuk mengurus penyusunan, pembukuan, pengisian, hingga pelaporan pajak. Ahli seperti konsultan yang biasanya dipilih.

  • Membantu pekerjaan di bidang teknologi

Apakah perusahaan sedang di tahap merintis dan memerlukan ahli IT? Jika belum sanggup mempekerjakan karyawan tetap, Anda dapat mencari SDM melalui BPO untuk sementara waktu supaya biaya yang dikeluarkan bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain.

  • Mengembangkan pekerjaan kreatif

Business Process Outsourcing adalah layanan yang dianggap membantu pengembangan industri kreatif. Banyak tenaga kerja yang dapat Anda temukan dari pihak ketiga ini. Misalnya desainer grafis, penulis konten, marketing strategist, hingga social media officer.

  • Meringankan proses rekrutmen

Proses rekrutmen karyawan di perusahaan membutuhkan waktu yang tak sebentar. Pasalnya, ada sejumlah tahap yang dilewati, dari seleksi, wawancara, hingga training. Menggunakan BPO dalam hal ini direkomendasikan untuk meringankan prosesnya tanpa membuang anggaran besar.

Demikian dasar-dasar BPO yang dapat dipelajari. Dari pengertian, aturan hukum, hingga layanan-layanan yang ditawarkan. Dapat disimpulkan bahwa Business Process Outsourcing adalah layanan yang menguntungkan. Khususnya untuk Anda yang memiliki bujet terbatas dan butuh bantuan SDM profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More Great Article

Wawancara perilaku menjadi salah satu jenis wawancara kerja yang umumnya dilakukan oleh rekruiter. Mereka akan melontarkan pertanyaan yang berhubungan dengan kemampuan kandidat dalam memecahkan sebuah...

Adanya kesenjangan dalam riwayat pekerjaan menjadi salah satu kendala yang dihadapi setiap pencari kerja. Ya, meski adanya celah pada resume tidak serta merta dapat menutup...

Di era digital, kehadiran online profesional sangat penting, khususnya dalam mencari pekerjaan. Sebab, banyak perusahaan dan rekruter menggunakan internet untuk mencari kandidat yang sesuai untuk...