Rata-rata perusahaan besar yang ada di Indonesia memakai jasa outsourcing untuk mengisi posisi yang tertentu, seperti telemarketing inbound. Outsourcing mempunyai kelebihannya tersendiri sehingga banyak perusahaan memutuskan untuk memakai jasa yang satu ini. Namun, sebenarnya apa yang dimaksud dengan outsourcing? Mari cari tahu jawaban yang lebih lengkapnya di bawah ini.
Daftar Isi
Apa yang Itu yang Dimaksud Outsourcing?
Outsourcing merupakan karyawan atau tenaga kerja dari pihak ketiga yang dipekerjakan pada suatu perusahaan. Pihak ketiga tersebut adalah instansi perusahaan jasa outsourcing. Secara singkat, tenaga kerja atau karyawan outsourcing tidak melewati proses rekrutmen untuk jadi pegawai atau karyawan tetap pada pekerjaan.
Pada awalnya, outsourcing adalah strategi bisnis suatu perusahaan di tahun 1989. Seiring dengan berjalannya waktu, outsourcing mulai diterima serta dianggap jadi bagian yang tidak terpisahkan dari perusahaan pada tahun 1990-an. Alasannya, outsourcing dinilai menjadi langkah efektif untuk perusahaan di dalam mengalokasikan SDM (Sumber Daya Manusia).
Perusahaan jasa outsourcing disebut dengan outsource. Tugas dari perusahaan tersebut adalah menyediakan karyawan atau tenaga kerja dengan keahlian atau skill tertentu. Tenaga kerja atau karyawan tersebut disalurkan ke perusahaan yang sudah bekerja sama dengan jasa outsourcing atau perusahaan yang membutuhkan.
Pentingnya Perusahaan Jasa Outsourcing
Sistem outsourcing tentunya memberikan sejumlah kelebihan untuk perusahaan sehingga tidak heran jika sampai sekarang terus dilakukan. Nah, berikut ini alasan pentingnya perusahaan outsourcing.
-
Penghematan Anggaran untuk Pelatihan
Outsourcing adalah salah satu strategi usaha untuk mengurangi biaya operasional, tepatnya pada bidang SDM (Sumber Daya Manusia). Tenaga kerja atau karyawan outsourcing sudah mempunyai keahlian khusus yang diperlukan oleh perusahaan. Jadi, perusahaan tak perlu lagi untuk mengeluarkan biaya untuk berikan pelatihan atau training pada mereka.
-
Lebih Fokus ke Kegiatan Utama Usaha atau Bisnis
Anda dan juga para tenaga kerja tetap lain tak perlu untuk mengurus kegiatan penunjang di dalam perusahaan. Mereka cukup untuk mengerjakan kegiatan utama di dalam bisnis terkait produksi karena tugas itu sudah diselesaikan oleh tenaga kerja atau karyawan outsource.
-
Tak Membutuhkan Proses Rekrutmen
Tim HRD atau rekrutmen tentunya mengakui jika proses rekrutmen membutuhkan waktu yang cukup lama. Kabar baiknya, karyawan atau tenaga kerja tak perlu melewati tahap proses rekrutmen tersebut. Para tenaga kerja atau karyawan sudah diseleksi oleh jasa outsourcing berdasarkan kemampuan serta skill yang dimiliki. Jadi, hanya tinggal disalurkan ke perusahaan Anda.
Convergence.id merupakan salah satu perusahaan jasa outsourcing yang bergerak pada bidang jasa call center yang juga menyediakan berbagai jasa call center inbound maupun outbound untuk bantu tingkatkan bisnis perusahaan milik Anda. Nah, untuk informasi yang lebih lanjutnya, Anda bisa langsung mengunjungi website resmi di Convergence.id memiliki sejumlah kelebihan seperti flexibel pricing dan all in one solution. Semoga bermanfaat.